Poto : Sapi-sapi program ketahanan yg harganya dituga di mark-up. Poto: bukadata.com/Abdulah
Subang, Online_bukadata.com |• Mengungkap dugaan praktek penyalahgunaan dana program Ketahanan Pangan bernilai ratusan juta rupiah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pesona Karya Mandiri (PKM) Desa Gambarsari, kecamatan Pagaden, kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, kini semakin terkuak tabirnya (16/9/2026).
Pengelolaan dana program tersebut juga kini menuai sorotan public. Pasalnya dana yang diperuntukan belanja sapi diduga di mark-up dan hingga kini tidak jelas juntrungannya. Kuat dugaan dijadikan ajang bancakan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa.
Menurut keterangan sejumlah sumber dan hasil investigasi lapangan disebut permodalan penggemukan sapi bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2025 sebesar Rp 224 juta. Sebelumnya dibelanjakan untuk pembelian 10 ekor sapi jenis unggul (Simental/Limosin) dengan harga per ekor kisaran Rp.14 – 15 juta, namun harganya diduga dimark-up.
“ warga menduga ukuran sapi yang dibeli terlalu kecil dan tidak sesuai dengan spesifikasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” Ungkapnya.
Fakta di lapangan juga menunjukan bila terindikasi terjadi mark-up harga, ketika sapi-sapi itu hendak dijual tidak laku seharga minimal harga pembelian awal yakni Rp14-15 jutaan, kecuali yang 2 (dua) ekor Bandar mau beli.
“Seiring dengan berjalannya waktu sejak dikucurkannya permodalan program Ketahanan Pangan yang dikelola BUMDes hingga kini tidak terlihat progresnya. Berapa perkembangan asetnya, berapa SHU tiap tahunnya, sudah seberapa besar kontribusi terhadap APBDes dan manfaat terhadap masyarakat, tidak jelas juntrungannya,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua BUMDes diketahui setiap tahunnya tidak pernah membuat laporan secara tertulis di hadapan public dan menyampaikan LPj sesuai ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Semestinya setiap akhir tahun anggaran, pengurus BUMDES menggelar Musdes disampaikan berapa perkembangan asetnya, berapa SHU tiap tahunnya, sudah seberapa besar kontribusi terhadap APBDes dan manfaat terhadap masyarakat. Tandas sumber.
Padahal masih kata sumber , hasil program itu diharapkan meningkatnya kapasitas produksi pangan local, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di Desa. Selain itu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sector usaha pangan (hulu dan/atau hilir), memperluas lapangan kerja dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa. Juga meningkatnya tata kelola BUMDES serta Lembaga ekonomi masyarakat di Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan.
Sebuah sumber di tubuh BPD Gambarsari saat dihubungi (16/9) mengonfirmasi, bila pengelolaan dana BUMDES di Desa Gambarsari carut marut. “ Benar kami telah menerima laporan dan aspirasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana program Kehatanan Pangan yang dikelola BUMDES, “ Tandasnya.
Pihaknya menilai pelaksanaan program ini berjalan serampangan . Tidak ada sosialisasi ke masyarakat, tidak ada RAB yang dibuka dan dalam pengadaan barang/jasa tidak melalui mekanisme yang transparan.
Seperti dilansir Indometro.id Ketua BUMDES PKM Desa Gambarsari, Sopian saat dikonfirmasi menjelaskan dan membenarkan bila TA 2025 BUMDES PKM Gambarsari mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.224 juta yang dialokasikan untuk modal usaha peternakan penggemukan sapi.
“ Dengan anggaran sebesar itu, kami berinisiatif untuk mengelola ternak sapi dengan memanfaatkan potensi local berupa melimpahnya rumput dan jerami di Desa Gambarsari, serta melihat pangsa pasar yaitu tingginya permintaan daging sapi , saat momen lebaran Idul Adha,” jelasnya.
Menurut pengakuannya, ketika belanja bibit sapi lebih memilih jenis Limosin dan Simental , karena daya tahan tubuh dan adapatasinya baik, serta kualitas daging unggul, meskipun harga bibitnya senderung lebih mahal. Sambungnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dana tersebut tidak hanya untuk pembelian sapi, tetapi juga digunakan untuk pembuatan kandang dan penyewaan lahan, instalasi penerangan dan penyediaan sumber air. “Ya termasuk pembelian bahan pakan tambahan dan peralatan pendukung serta anggaran khusus untuk kesehatan hewan,” ungkapnya.
Menanggapi isue yang beredar di masyarakat terkait mark-up harga sapi. Ia menerangkan bila harga sapi yang dibelinya bervariasi tergantung penyedia. “ Saya menjamin tidak ada mark-up (penggelumbungan harga) dan terbuka untuk audensi atau sidak langsung ke tempat penyedia jasa untuk membuktikan harga sapi,” tandasnya.
Terkait lokasi kandang, Ia menjelaskan lokasi kandang tersbeut berada di lahan probadi dengan status sewa. “ Tanah yang digunakan membuat kandang, statusnya sewa,” Tegasnya.
Belum diperoleh klarifikasi resmi baik dari Kepala Desa Gambarsari Sunarlan, kendati pihaknya sudah dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp berulang kali, hingga berita ini ditayangkan tidak/belum berkenan merspons.
Menanggapi sengkarut penggunaan dana program tersebut, pentolan LSM Kaliber Indonesia Bersatu, Yadi, S.Fil, saat dimintai tanggapan (16/9) memaparkan, bila benar ada dugaan bancakan dana program Ketahanan Pangan yang dikelola BUMDes itu artinya telah terjadi tindak pidana korupsi.
Sehingga menurutnya, sudah selayaknya oknum yang terlibat seharusnya segera dicokok oleh aparat penegak hukum.
Yadi menegaskan dalam konteks ini aparat penegak hukum tidak usah menunggu adanya pengaduan dari masyarakat. “Kasus ini bukan delik aduan, melainkan laporan peristiwa pidana,” tandasnya.
Pihaknya juga berjanji, bila data-data yuridis sudah diperoleh secara lengkap akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Namun konon kata sebuah sumber kasus ini oleh salah satu LSM anti korupsi sudah dilaporkan ke Tidpikor Subang belum lama ini, tetapi belum terlihat sejauhmana progresnya terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana program Ketahan Pangan yang dikelola BUMDES PKM Desa Gambarsari itu. (Abh)


إرسال تعليق