Poto : Panitia Pilkades Desa Karangsari, Kecamatan Binong saat gelar rapat Pleno resmi memasuki babak penetapan nomor urut calon
Subang,Online_bukadata.com |• Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 di Desa Karangsari, Kecamatan Binong resmi memasuki babak penetapan nomor urut. Sekmat Binong Tatang Aripin, S.Sos.MM yang mewakili Camat Binong dengan didampingi Tim Monitoring tingkat kecamatan Kasi Trantib Dadang Jamaludin,SE dan Staf Otar Muchtar hadir langsung mengawal Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut dan Tanda Gambar Calon Kepala Desa Karangsari, Rabu (08/10/2026).
Bertempat di Aula Desa setempat, rapat pleno berlangsung tertib,aman,lancar dan kondusif.
Babinkamtibmas bersama Babinsa TNI desa, Ketua Panitia Pilkades, Ketua BPD, dan jajaran Panitia, Pengawas Pilkades turut menyaksikan pengundian yang penuh antusias.
Hasil pengundian menetapkan 2 (dua) calon yang akan berlaga memperebutkan kursi Kades Karangsari diantaranya :
Nomor Urut 1: Elan Suherlan
Nomor Urut 2: Dasim Sumantri,SE
Selanjutnya Kedua calon terlihat kompak mengambil tempat di depan sambil berdiri memegangi bendera nomor urut masing-masing, disaksikan panitia dan Pengawas yang mengenakan seragam baju abu-abu.
Pantauan awak media , prosesi penentuan nomor urut dalam Pilkades di Desa Karangsari oleh Panitia diciptakan se-nyaman mungkin.
Di sela-sela berlangsung pengundian nomor urut diselingi
Lagu dan Mars Desa Karangsari.
Tak sampai disitu, untuk antisipasi mencegah potensi terjadinya gesekan, Panitia Pilkades membatasi jumlah massa pengawalan calon kades pada lokasi penetapan nomor urut.
Langkah penerapkan aturan ketat pada tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa, pihak panitia telah membuat Tata tertib yang dituangkan dalam peraturan Panitia dan sebelumnya naskah tersebut telah diserahkan kepada masing-masing calon Kades untuk dipelajari pada saat panitya melakukan kunjungan /silaturahmi ke rumah masing-masing para calon sebelum digelar penentuan Nomor urut berlangsung.
"Pengaturan tersebut sebelumnya telah dibuat dan tuangkan dalam Peraturan Panitya Pilkades Karangsari ," jelas Ketua panitia H Daryono.
Melalui langkah preventif ini, seluruh rangkaian acara pengundian nomor urut calon Kades Karangsari berhasil berjalan dengan aman dan terkendali.
Sebelumnya disampaikan laporan progres penyelenggaraan Pilkades oleh Ketua panitia Pilkades H Daryono dari mulai rangkaian Tahapan Persiapan hingga Tahapan Pecalonan yakni Penentuan nomor urut. Pembacaan Surat Keputusan penetapan Bakal calon menjadi Calon Kades oleh Sekretaris Panitia Muhammad Rizqi Fachrurrauzy.
Dalam sambutannya, Sekmat Binong Tatang Arifin,S.Sos.MM yang dadahului dengan yel-yel daerah mengungkapkan rasa bangga dengan kinerja para Panitya dengan stake holder lainnya yang kompak.
“Kami atas nama panitia tingkat kecamatan bersama unsur Forkopimcam Binong akan mengawal penuh kegiatan Pilkades di Desa Karangsari ini. Kami minta kepada kedua calon dan para pendukungnya untuk tetap menjaga kondusifitas, jangan sampai ada gesekan. Kalah menang itu biasa, yang penting persaudaraan warga desa Karangsari tetap terjaga,” tegas Sekmat.
Ia juga mengingatkan agar para calon tidak melakukan money politik, kampanye hitam, maupun provokasi yang dapat memecah belah warga desa Karangsari.
Langkah itu tetap kita gelorakan sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkades Karangsari yang aman, sejuk, dan demokratis.
Sebagai pesan terakhir terhadap panitia, kelak nanti pada kegiatan pendaftaran pemilih harus diingat ketika menentukan calon Daftar pemilih yang berhak menyalurkan suaranya adalah mereka yang berusia 17 tahun atau Sudah pernah kawin dan berdomisili se-kurangnya mencapai waktu 6 (enam) bulan pada saat ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Rapat pleno ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh salah seorang anggota panitia Winta.M.MPd dan foto bersama. (Abdulah)



إرسال تعليق