Poto : Panitia Pilkades sedang gencar melakukan Sosialisasi hasil penetapan nomor urut dan tanda gambar
Subang, Online_bukadata.com |• Kegiatan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) serentak tahun 2026 di Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang masih pada Tahapan Pencalonan.
Secara spesifik kini sedang gencar melakukan Sosialisasi hasil penetapan nomor urut dan tanda gambar, (10/10/2026).
Kegiatannya sendiri akan berlangsung hingga 2 Desember 2026.
Di sela-sela aktifitas memasang baliho nomor urut dan tanda gambar di sejumlah titik ketua Panpilkades Karangsari H Daryono beserta jajaran saat dihubungi menyampaikan, kegiatan ini selain memasang baliho di tempat-tempat strategis juga direncanakan akan melakukan sosialisasi berkeliling mengunjungi kampung-kampung yang berada di wilayah desa Karangsari. Juga akan menginformasikan melalui pengeras suara yang berada di Mesjid, surau, Mushola, Majlis-majlis Ta',Lim.
kegiatan ini bisa diartikan Panitia (Panpilkades) sedang memperkenalkan secara resmi kepada masyarakat diantaranya ;
1. Nomor Urut Calon Kades. Nomor undian yang didapat masing-masing calon yang nanti akan dicoblos di surat suara, yakni Nomor urut 1 Elan Suherlan dan Nomor urut 2 Dasim Sumantri,SE.
2. Tanda Gambar Calon Kades. Foto resmi calon, yang mereka pakai nanti saat kampanye.
Tujuannya untuk apa?.
- Supaya masyarakat kenal siapa saja calonnya, agar tidak salah orang.
- Supaya masyarakat tahu nomor berapa yang mau dipilih saat hari pencoblosan.
- Untuk menjaga ketertiban, jadi semua sosialisasi diatur panitia, bukan calon jalan sendiri-sendiri.
- Ini tanda bahwa masa kampanye akan segera dimulai.
Singkatnya: Itu acara pengenalan resmi calon kepala desa kepada warga.
Agar sosialisasi ini tepat sasaran dan berhasil guna diantaranya memasang Baliho ditempat-tempat strategis.
Menurut seorang panitia Acep Hanhan Jihan Nugraha, titik pemasangan baliho di wilayah Karangsari ditempatkan di 7 titik, diantaranya dipasang di
Jl. Kp. Gambiran (RT 16); Pertigaan kp. Bantar (RT 13); Perempatan Kp.Bkn Jengkol (RT 11); Perempatan Kp. Bantan (RT 11); Kp. Palawad (RT 07) ; Jl. Sangkali (RT 06) dan Jl. Nanggerang ( RT 03). (Abdulah)


إرسال تعليق