4 Hal Yang Menjadi Pembahasan Dalam Minggon Dikecamatan Jayakerta

Poto : Saat acara minggon di kecamatan Jayakerta


Karawang, Online_bukadata.com -Camat Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Drs.Budiman ahmad S.Sos,MAP pimpin rapat minggon minggu kedua di bulan mei setelah perayaan Idul Fitri 2021, pada Selasa (25/5/2021)


Dalam rapat minggon yang dihadiri seluruh staff Kecamatan, Kepala Desa se kecamatan Jayakerta, para kepala uptd, pendamping Desa serta Dinas PLKB. mengawali sambutanya Camat Jayakerta Drs.Budiman Ahmad S.Sos, MAP masih menyampaikan terkait antisipasi penyebaran Covid-19


"Untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 pasca libur lebaran. setiap Desa diwajibkan mempersiapkan rumah isolasi mandiri untuk warga OTG, hal ini guna mempermudah masyarakat melakukan isolasi",ucap camat. 


Lanjut Camat Budiman, bagi enam Desa pasca Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) 2021 yang ada di kecamatan Jayakerta wajib menyusun  RPJMDes


"Perlu saya tekankan khususnya kepada enam Desa pasca pilkades 2021 yang ada di kecamatan Jayakerta wajib segera menyusun RPJMDes maksimal tiga bulan. untuk segera ditetapkan menjadi priduk Peraturan Desa (Perdes)  hal ini untuk menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan di tingkat Desa",jelas camat


Ditambahkan Camat Budiman, pihak pemerintah kecamatan tengah memfasilitasi keberadaan para pendamping P3A


"Saat ini kami memfasilitasi keberadaan para pendamping P3A dalam rangka identifikasi  dan pendampingan P3A di Kabupaten Karawang yang terdiri dari 50 orang pendamping dan 5 orang kordinator dari Dit.Bangda kemendagri yang terdapat dua zona di Kabupaten Karawang yaitu satu zona di telagasari dan satu zona di Rengasdengklok",ungkapnya


Diakhir sambutanya camat Budiman berharap agar seluruh Desa tetap berpedoman pada regulasi


"Saya harapkan untuk seluruh Desa agar tetap berpedoman  pada aturan dan regulasi yang ada. sehingga mampu meminimalisir  adanya praktek praktek pelanggaran",pungkasnya


Sementara dalam acara minggon kecamatan Jayakerta turut memberikan sambutan Ketua Korwilcambidik Jayakerta Rusta M.pd menyampaikan terkait pembatalan pembelajaran tatap muka.


"Mengingat kondisi Kabupaten Karawang masih kondisi zona penyebaran covid-19 dan perlunya  kewaspadaan semua pihak. jadi untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang seyogianya akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk sementara dibatalkan. hal ini guna menghindari adanya cluster baru di lingkungan sekolah",Tutupnya


(End'us)

Post a Comment

أحدث أقدم