158 Pelanggar Prokes Mendapat Teguran Dari Petugas Pos PPKM Jembatan Perbatasan Bojong Tugu


Karawang, Online_bukadata.com -Petugas gabungan Pos penyekatan PPKM terpadu jembatan perbatasan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang-Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi hari ini Sabtu (17/7/21) berhasil menindak 54 pelanggar Prokes


Hal ini disampaikan perwira Pengendali (Padal) Pos PPKM Terpadu jembatan perbatasan Bojong Tugu Kecamatan Rengasdengklok-Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Ipda Iwan Bujianto. 


"Untuk hari ini kami di Pos penyekatan PPKM Darurat jembatan perbatasan bojong tugu Kecamatan Rengasdengklok dan Kecamatan Pebayuran mencatat ada 54 pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) yang tidak memakai masker itu terdiri dari pengendara Roda dua dan Roda 4, untuk Roda dua sendiri tercatat sebanyak 34 pelanggaran sedangkan satu kendaraan Roda empat yang datang dari luar kota menuju Karawang itu kami perintahkan untuk putar balik dikarenakan sifatnya tidak dalam keadaan urgency", jelas Ipda Iwan Bujianto. 


Lanjut Ipda Iwan Bujianto, bagi pengendara yang melanggar Prokes selain diberikan teguran, ia pun menerapkan sangsi sosial


"Selain memberikan sebanyak 158 teguran kepada pelanggar prokes kami juga menerapkan sangsi sosial kepada 19 pelanggar prokes, ini semata mata hanya untuk mengingatkan agar selama PPKM darurat masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan",pungkasnya


(End'us)

Post a Comment

أحدث أقدم