Poto : Bukti Laporan Korban Ke Polres Metro Bekasi Kabupaten
Bekasi, Online_bukadata.com -Bagi masyarakat pengguna sepeda motor agar hati hati dan waspada jika secara tiba tiba di stop di jalanan oleh para oknum Collector yang mengaku petugas exsternal dari salah satu Leasing
Dari sekian banyak kejadian yang dijadikan mangsa oleh para oknum Collector Bodong itu kebanyakan remaja dan orang tua yang dianggap oleh mereka tidak akan melakukan perlawanan, dalam melakukan aksinya mereka tidak bekerja sendiri melainkan lebih dari satu orang
Seperti halnya yang di alami seorang remaja asal Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Muhamad Rifki (20) ia menjadi sasaran oknum colektor yang mengatasnamakan petugas Exsternal dari salah satu finance
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi pada Hari minggu (19/12) pukul.14'00 Wib bermula saat dirinya hendak pulang dari Bekasi menuju Karawang dengan mengendarai sepeda motor merk Vario, tiba tiba di lampu merah tepatnya dibawah jembatan Cibitung di pepet oleh Dua orang tak dikenal yang belakangan diketahui oknum Collector Ilegal alias Bodong
"Kejadianya Hari minggu siang kurang lebih jam. 2 siang. saat itu saya mau pulang ke Karawang dari Bekasi menggunakan motor Vario 150, di Lampu merah Cibitung tepatnya dekat bawah jembatan Tol tiba tiba saya di pepet oleh dua orang yang berboncengan menggunakan motor Beat karena takut jatuh terpaksa saya berhenti, kemudian kedua orang tersebut mengatakan motor ini bermasalah nunggak angsuran empat bulan sambil mengambil kunci dan menanyakan STNK, terus salah seorang pelaku mengeluarkan selembar surat berlogo salah finance sambil mengatakan silahkan hubungi kantor perwakilannya diKarawang sambil langsung buru buru pergi membawa motor saya", Ucap Rifqi
Senin(20/12/2021)
Korban menjelaskan, sehari setelah kejadian ia mendatangi kantor Finance tersebut yang ada di cabang Karawang untuk memastikan dan menanyakan keberadaan unit
"Karena menurut pelaku saya di anjurkan untuk menghubungi kantor Finance cabang Karawang, besoknya saya langsung mendatangi kantor tersebut yang ada diKarawang untuk menanyakan perihal surat penarikan yang diberikan pelaku, namun ternyata menurut salah seorang karyawan Finance ternyata surat itu palsu alias Bodong. kemudian karna saya sadar telah menjadi korban kejahatan. Lalu petugas finance menyarankan untuk melaporkan ke pihak Kepolisian",jelasnya
Masih menurut korban, karena TKP di Cibitung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres metro Kabupaten Bekasi
"Saya sudah membuka laporan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Satreskrim unit V Ranmor",pungkasnya
Reporter : (End'us)
إرسال تعليق