Giliran Pemdes Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Menggelar Musrenbangdes Dan Penyusunan RKPDES TA 2023 Dan DURKP 2024


Karawang, Online_bukadata.com |Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa Tahun 2023 pada hari Rabu (05/10/2022). yang bertempat di Aula Kantor Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.


Musrembang Desa Tanjungpakis dihadiri oleh ketua II Tim Monitoring Kecamatan Pakisjaya M. Sugandi, SE. Kasipem Pakisjaya yang mewakili Camat Pakisjaya , Sardi Zaeni, SE. Kasi KESOS Pakisjaya, Rohmat S.Ag Pendamping Desa (PD) Pakisjaya. seluruh unsur Pemerintah Desa Tanjungpakis, dan tentunya, Karyo. Kepala Desa Tanjungpakis.


Goping, S.PdI. anggota BPD, LPM, Ketua RT/RW, Perwakilan  Ketua TP.PKK, dan unsur-unsur lain dari masyarakat yang terkait dengan pembangunan di Desa Tanjungpakis.


Dalam sambutannya, Karyo. Kepala Desa Tanjungpakis. menyampaikan Ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mensukseskan kegiatan Musrembang Desa Tanjungpakis untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 ini. 


"Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam daftar usulan pembangunan ini mendatangkan manfaat dan terutama kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di desa Tanjungpakis.


"Bahwa pembangunan di desa Tanjungpakis akan berjalan dengan baik apabila kita baik dari pemerintah maupun unsur-unsur masyarakat dapat bekerjasama dengan baik, saling bahu membahu serta saling bertukar pikiran dalam memberikan solusi terbaik untuk pembangunan di Desa Tanjungpakis."ucapnya.


Selain Kepala Desa Tanjungpakis, Ketua Tim II monitoring Kecamatan Pakisjaya. M. Sugandi, SE. juga menyampaikan sambutan.


Dalam sambutannya menyampaikan “Rencana pembangunan untuk tahun depan haruslah dan sangat perlu memilah-milah yang mana kebutuhan yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat banyak, 


"Harus dipilih kebutuhan mana yang mendesak dan tidak terlalu mendesak, sangat penting untuk kita ketahui bersama bahwa pembangunan itu tidak hanya pada pembangunan yang berbentuk fisik namun pembangunan sumberdaya manusianya juga sangat kita butuhkan, pembangunan wilayah berikut isinya bisa didayagunakan."paparnya.


"Ia juga meminta kepada pemerintah desa Tanjungpakis baik LPM dan BPD. sebagai aktor utama kegiatan agar konsistensi waktu terus ditingkatkan. hal ini mengingat waktu pelaksanaan Musrenbang RKP Desa 2023 sangat singkat, yakni harus dilaksankaan paling lambat minggu ke-2/3 bulan September 2022, dan harus ditetapkan paling lambat akhir bulan september.


Untuk itu, ia minta komitmen seluruh jajaran perangkat daerah, pemerintah desa, BPD dan masyarakat desa untuk benar – benar memperhatikan dan melaksanakan setiap tahapan perencanaan desa sesuai regulasi dan waktu yang telah ditentukan.


"Ini penting karena tujuan akhir usaha kita ini sudah jelas, yakni dihasilkan perencanaan yang benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sesuai harapan seluruh masyarakat Pakisjaya seperti halnya desa Tanjungpakis ini.”imbuh, M. Sugandi, SE.


Sementara itu Sardi Zaeni, SE. Kasi KESOS Pakisjaya. menyampaikan "Bahwa Musrembang ini dilaksanakan untuk anggaran tahun 2023 dengan memprioritaskan masalah Pembangunan, Kepemudaan, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Ekonomi, dan pariwisata. 


Dirinya meminta kepada RT/RW dan unsur-unsur lain dari masyarakat untuk mengajukan program-program pembangunan tahun 2023 yang akan datang."jelasnya.


Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa."terangnya.


Hal Senada di sampaikan Rohmat, S.Ag. Pendamping Desa (PD) Kecamatan Pakisjaya. "Dengan masukan-masukan dari masyarakat kita bisa mengajukan pembangunan tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat.


Sehingga itu bisa menjadi satu kesatuan dalam pembangunan, silahkan warga mengajukan sebanyak banyaknya usulan pembangunan melalui RT/RW masing-masing sebagaimana kita bahas kedalam Musrembang untuk ditetapkan mana yang menjadi skala prioritas”tuturnya.


Selanjutnya acara dilanjutkan dengan menetapkan daftar-daftar usulan pembangunan skala prioritas tahun 2023 Desa Tanjungpakis.


Dan pembacaan daftar usulan hasil Musyawarah Dusun (Musdus) itu sendiri di bacakan, Rindon/Remon Selaku kepala seksi pembangunan. mulai dari Dusun Bungin, Dusun Karangjaya, Dusun Pakis I, Dusun Pakis II, Dusun Sompek dan  Dusun Mekarjaya."pungkasnya.


(Jimmy).

Post a Comment

أحدث أقدم