Kapolsek Pakisjaya. Iptu, H. Sunaryo Menyampaikan imbauan Kamtibmas antisipasi kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar, minum-minuman keras dan penyalahgunaan psikotropika dan zat adiktif lainnya," kata Kapolsek dalam keterangannya,
Kapolsek, mengatakan pihaknya juga memberikan edukasi terkait untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Dia mengimbau para siswa agar tak mengikuti aksi tawuran yang kerap di lakukan anak-anak muda terlebih saat ini berada Pada bulan suci Ramadhan. Aksi ngabuburit serta lari pagi setelah solat subuh itu sebaiknya di lakukan dengan sebaik-baiknya."tegasnya.
Kemudian, Kepala Sekolah SMPN DUA Pakisjaya. mengimbau kepada para siswanya agar tak nongkrong di jalan, melainkan langsung pulang ke rumah. Dia menuturkan setiap siswa yang terbukti melanggar aturan sekolah dan melakukan tindak pidana akan dikeluarkan dari sekolah.
"Setiap siswa pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah dan tidak berkelompok di jalanan atau di tempat lainnya," ucap Kepsek.
"Jika diketahui siswa ada yang terlibat kenakalan remaja yang mengakibatkan suatu tindak pidana maka siswa dikeluarkan dari sekolah," imbuhnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar)
(Jimmy).
إرسال تعليق