Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Jum'at Keliling Di Masjid Jamie An-Nur Desa Tanjungbungin.

Poto : Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo saat melaksanakan giat Jum'at keliling (JUMLING) Di masjid Jami An-Nur Desa Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya.


Karawang, Online-bukadata.com |Hari pertama Pelaksanaan Sholat Jumat Keliling ( JUMLING) Di Masjid Masjid Jamie An-Nur Desa Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya kabupaten Karawang. Kepala Kepolisian Sektor Pakisjaya (Kapolsek), Iptu H. Sunaryo. Bersama anggota bhabinkamtibmas Brigpol Inu Saputra. pada, Jumat (24/3/2023).

Sholat Jumat Keliling Kapolsek Pakisjaya Didampingi personal bhabinkamtibmas polsek Pakisjaya, Brigpol Inu Saputra, Bripka Wawan Hermawan, Aiptu, Mochamad Husaini, Aipda H. Abdul Hamid, turut serta dihadiri DKM Masjid Jamie An-Nur dan Jamaah Masjid Jamie An-Nur Desa Tanjungbungin kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Pakisjaya menyampaikan isi maklumat Forkopimda Kabupaten Karawang terkait Kepatuhan Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan tahun 2023.

”Maklumat ini, kami sampaikan dalam rangka memelihara kamtibmas dan mempertimbangkan dinamika aktivitas masyarakat pada saat bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, ujar Kapolsek.

Yang mana dapat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maka untuk mewujudkan situasi karawang khususnya wilayah hukum Polsek Pakisjaya yang aman dan kondusif diperlukan ketentuan ketentuan yang tercantum dalam maklumat ini.

” Dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun sehingga Mengganggu ketenangan dan kenyamanan dalam melakukan ibadah,serta membahayakan diri  sendiri serta orang lain, tidak melakukan arak arak kan/konvoi menggunakan R4 dan R2 dalam  bentuk sahur OTR ( On The Road)  atau tindakan lain yang berpotensi menimbulkan Konflik sosial (tawuran). Tandasnya.

Ditambahkan Kapolsek, warga juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun.

Sama halnya dengan penggunaan knalpot bising dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.

” Tidak hanya itu,  kami melarang penggunaan narkotika serta obat obatan terlarang, melakukan aksi sweeping atau Razia liar dan melakukan segala bentuk aktivitas “penyakit masyarakat” yaitu premanisme, prostitusi, peredaran Miras, tegasnya.

Kapolsek Pakisjaya meminta masyarakat agar  meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi.

” Kami Berharap dengan dikeluarkannya Maklumat ini, akan dapat diketahui dan dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang.

Terakhir saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan, semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan kesehatan untuk kita dalam menjalankan ibadah suci ini,"pungkasnya.

( Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar)

(Jimmy).

Post a Comment

أحدث أقدم