Adapun tempat-tempat yang dianggap rawan Kriminalitas jalan toang atau sepi kendaraan lalu lalang kendaraan ,SPBU, Kantor Bank/ tempat yang ada Mesin ATMnya, Perkantoran, Mini Market, Sekolah-sekolah serta Pemukiman Warga.
Giat Kepolisian dalam rangka cegah tangkal gangguan Kamtibmas ,antisipasi C3, Genk motor dan tawuran menyampaikan himbauan kepada para pemuda yang nongkrong agar segera membubarkan diri .
Kapolresta Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo mengatakan dengan Giat Kepolisian patroli di malam hari sebagai upaya cegah dan tangkal gangguan kamtibmas dan antisipasi C3,tawuran dan genk motor dan kejahatan lain di malam hari.
Polri sebagai pengemban tugas untuk, melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang."pungkasnya.
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق