Bhabinkamtibmas Bripka Abdul Azid mengatakan bahwa kegiatan ini dapat dikatakan sebagai kegiatan sambang. Sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono untuk mengetahui situasi kamtibmas serta dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres Lapor Pak Kapolsek dan Polisi Caket kepada masyarakat,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar.
“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya supaya terjaga situasi yang aman kondusif, salah satunya turut ikut serta melakukan pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Karawang dan menjaga kekompakan antara warga” ujar Bripka Abdul Azid.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pakisjaya Iptu H Sunaryo, menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” pungkasnya.
“Menjaga kekompakan dan kerukunan antar warga agar tercipta situasi lingkungan masyarakat yang aman dan damai.” Tambahnya
(Humas, Polsek Pakisjaya Polres Karawang Polda Jabar).
إرسال تعليق