Poto : M Nawil bersama reporter Media Online bukadata.com dan masyarakat parit baung datangi kantor DPRD Tanjabtimur
Tanjabtimur, Jambi. Online-bukadata.com |•
Polemik status lahan yang ada di parit baung kelurahan nipah panjang 2 kecamatan Nipah panjang kabupaten tanjung Jabung Timur,Jambi terus bergulir
Berdasarkan bukti surat perintah garap dari pemerintah setempat pada tahun 1975,yang di berikan pada masyarakat dan di sertai bukti-bukti fisik di lapangan di antaranya tanaman pohon kelapa yang masih subur sampai saat ini,di lokasi garapan masyarakat juga terdapat pemakaman umum serta bukti tiang tongkat bekas mushola,, dan yang terahir adalah galian kanal yang menurut informasi pada saat pembukaan lahan galian kanal tersebut di kerjakan secara manual dan swadaya,.
Poto : M Nawil menyerahkan berkas audensi kepada sekertariat DPRD Tanjabtimur
Sementara di berita sebelumnya menurut keterangan M nawil selaku pemegang surat perintah, yang tertera pada tahun 1975 namun penetapan status cagar alam pada tahun 1986,akan tetapi yang di tetapkan pada saat itu berada pada pesisir pulau tengah yang di jadikan penyanggah,tetapi lokasi tersebut ada titik batasnya yang sejak pada zaman pembukaan lahan masyarakat sampai saat ini tetap utuh hingga sekarang dan tidak pernah di ganggu oleh masyarakat yang menggarap di lahan tersebut,.
"Kami tidak pernah mengganggu lahan yang ada di pesisir itu yang memang sudah kami tau itu adalah lahan konservasi cagar alam,namun yang sekarang ingin kami garap adalah lahan kami yang dahulunya milik orang tua kami.terang M Nawil.
Dengan alasan tersebutlah saudara M nawil bersama beberapa perwakilan masyarakat yang memiliki hak garap terus bersemangat untuk memperjuangkan haknya
Masyarakat yang ikut menggarap pada saat itu dan sebagian penggarap yang ingin melanjutkan penggarapan orang tuanya,bahkan beberapa di antaranya adalah pelaku sejarah di lokasi tersebut
Pada harini Senin 24/2/2025, M nawil kembali menunjukan keseriuasannya dalam hal ini,maka M nawil mendatangi kantor sekretariat dewan perwakilan rakyat Daerah ( DPRD ) TJT, bersama beberapa masyarakat,untuk menyampaikan surat permohonan audensi bersama ketua DPRD TANJABTIMUR,yang mana surat tersebut di terima oleh staf di sekretariat dan selanjutnya di sampaikan surat tembusan ke bupati tanjung Jabung Timur.
Kepada media online-bukadata.com,24/2/2025 di M nawil saat di wawancara,menyampaikan harapannya agar sekiranya DPRD TANJABTIMUR bisa memberikan fasilitas untuk penyelesaian polemik status saat ini,,
"Harapan semoga ibu ketua DPRD tanjung Jabung Timur,bisa menfasilitasi antara kami dan pihak balai konservasi sumberdaya alam,( BKSDA ) agar tidak berlarut-larut,ujar M Nawil .
Reporter : Muslimin.
إرسال تعليق